Monday, August 1, 2011

Omerta

"Sebuah prinsip atau kode etik bagi anggota suatu organisasi untuk bertindak dan bersikap Tutup Mulut"


Dalam sebuah organisasi, terutama yang memiliki sensivitas tinggi berbenturan dengan hukum, baik formal maupun informal (hukum informal : bersifat normatif, kepatutan, dengan ukuran adat,sosial budaya dan agama)...butuh kader - kader atau anggota yang memiliki loyalitas sangat tinggi.

Berita yang masih hangat dan terus mengemuka saat ini diberbagai media, adalah sepak terjang Nzd.Tokoh muda yang cerdas, enerjik dan sempat tergabung dalam organisasi besar dan dalam struktur yang tinggi di organisasi tersebut, sebagai bendahara umum.Tindakannya yang kabur keluar negeri dan bernyanyi mengenai "sisi gelap" organisasinya menuai pro dan kontra.
Dalam tulisan ini saya tidak akan menampilkan opini mengenai pro dan kontra dalam kaitan hukum, karena sudah banyak pengamat berkomentar mengenai hal tersebut.

Kini saya menilai dan menganalisis dengan prinsip Omerta.Kesalahan Nzd di mata organisasi dengan sudut pandang Omerta adalah :
1. Dia terdeteksi, terkuak, terkait....suatu tindakan yang melanggar hukum.Kesalahan dia adalah karena ketahuan, karena terbongkarnya mata rantai indikasi tindak kejahatan yang melibatkan dirinya.Sebab sepertinya terlalu naif , sebuah organisasi besar dan modern tidak tahu sepak terjang kader potensial dan penting di organisasinya.Apalagi keberadaannya sebagai "mesin uang" dalam organisasi.
2. Dia berbicara kepada publik melalui pers, segala sesuatu yang telah dia lakukan maupun yang dia ketahui di dalam organisasinya yang bertendensi buruk, misalnya tentang korupsi, money politics,dll.

Kemudian apa yang organisasi harapkan dari para kader - kader utamanya bilamana terjadi sebuah "badai "? Sederhana saja dua hal diatas dibalik pengertiaannya, yaitu :
1. Jangan pernah tertangkap.Jangan pernah terkuak, terkait dan terdeteksi oleh aparat hukum(atau oleh media,karena saat ini media mempunyai kekuatan yang riil dan besar dalam pembentukan opini), segala hal  baik tindakan, rencana maupun bentuk konspirasi yang melanggar hukum baik yang bersifat pribadi atau berkaitan dengan organisasi (bertindak atas nama organisasi atau suatu tindak kejahatan yang menguntungkan organisasi).
2. Jikalau akhirnya tertangkap, terdeteksi oleh penegak hukum(ingat : "sepandai -pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga").Maka dia harus tutup mulut.Apapun yang terjadi dia siap menjadi martir.Sorry istilah martir mungkin terlalu tinggi apalagi konteksnya martir adalah seseorang yang berkorban atau menjadi korban karena dia berprinsip pada kebenaran.Ya lebih tepatnya dia harus siap menjadi tumbal.Dia harus siap menanggung seluruh kesalahan sendirian,tidak menarik rekan - rekannya yang mungkin terkait ataupun organisasinya, agar organisasi tidak tersentuh dan tetap mendapatkan "citra positif"

Nzd tidak memilih jalan Omerta.Itu adalah pilihannya....dan setiap pilihan ada konsekwensinya.....

No comments:

Post a Comment